Video Pidato Kontroversial Marzuki Alie

0 komentar

Video Pidato Kontroversial Marzuki Alie. Ketua DPR Marzuki Alie menyampaikan pernyataan yang kontoversial terkait latar belakang pendidikan para koruptor. Bagaimana pidato lengkap Marzuki? Hari ini Universitas Indonesia (UI) men-upload video tersebut.

Video pidato Ketua DPR Marzuki Alie dalam sambutan pada diskusi tokoh nasional dengan tema 'Masa Depan Pendidikan Tinggi di Indonesia' yang berlangsung Senin pagi (07/05) di Ruang Seminar Terapung Perpustakaan Pusat Kampus UI Depok itu di-upload pada Selasa (8/5/2012)

"Kantor Komunikasi UI yang merekam dalam bentuk video secara lengkap kegiatan tersebut. Marzuki Alie bicara tentang pentingnya lulusan perguruan tinggi yang mempunyai akhlak mulia dan berkarakter yang kuat. Karena ternyata yang melakukan korupsi sekarang ini, berpendidikan tinggi, berasal dari perguruan tinggi ternama, ada anggota HMI, angota ICMI. Mereka itu bersekolah pada masa lalu. Ada yang tidak betul dengan kurikulum sekolah masa lalu," tulis humas UI dalam website humas.ui.ac.id seperti dikutip detikcom.

UI mengunggah penggalan pidato dalam rekaman berdurasi 3:10 menit. Dalam tayangan tersebut, sesekali Marzuki membaca teks pidato dan sesekali melepas teks pidatonya.

"Yang korupsi-korupsi itu sarjana-sarjana. Enggak ada orang bodoh. Yang maling-maling itu orang pintar-pintar semua, dan lulusan perguruan tinggi. Ada anggota ICMI, ada anggota HMI ada dari UI, ada dari dari Gadjah Mada, ada dari ITB. Semuanya terlibat," ujar Marzuki sambil mengayun-ayunkan tangannya.

"Dan ini fakta," kata politisi Partai Demokrat yang saat itu mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang ini.

Atas pernyataan Marzuki ini, mahasiswa program doktor Universitas Indonesia (UI), David Tobing, resmi mendaftarkan gugatan terhadap Ketua DPR Marzuki Alie. Gugatan ini terkait ucapan Marzuki Alie tentang koruptor merupakan lulusan perguruan tinggi ternama, antara lain UI.

"Jadi yang saya tuju di sini bukan merupakan pembenaran atau penyangkalan atas pernyataan dia. Tetapi yang saya maksudkan dengan gugatan ini agar Pak Marzuki Ali sebagai Ketua DPR adalah panutan atau public figure. Karena jabatannya itu maka dia tidak boleh sembarangan mengeluarkan statemen-statemen," kata David. Gugatan perkara dengan tebal 6 halaman tersebut bernomor 212/PDT.G/2012.

Atas gugatan ini, Marzuki heran kenapa mahasiswa UI marah kepada dirinya.

"Itu bukan statement, tapi speech saya di diskusi tokoh tentang masa depan PT di Indonesia, saya diminta mengkritisi PT. Kalau tidak mau dikritik minta judul ceramah pandangan baik-baik saja. Tanya Prof Nanat Ketua Presidium ICMI sebagai penyelenggara. Saya sudah tidak akan hadir, tapi diminta tetap hadir, harusnya sudah tahu saya akan bicara apa adanya mengkritisi apa saja yang saya anggap tidak baik," kata Marzuki dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (8/5/2012).
Read More
 

blog-warta.blogspot.com. Copyright 2012 All Rights Reserved