Pemeran Video Mesum Pakong Bergetar Diamankan Polisi





Pemeran Video Mesum Pakong Bergetar Diamankan Polisi. Pemeran pria dan wanita dalam video mesum 'Pakong Bergetar' diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan. Mereka adalah Jn (32), sang pemeran pria dan sang pemeran wanita, Er (23). Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Pakong, Kecamatan Pakong, tanpa ada perlawanan.

Bahkan, polisi mengizinkan keduanya mandi sebelum dibawa ke Ruang Kanit PPA (perlindungan Perempuan dan Anak) pada pukul jam 17.50 WIB, Jumat (3/12/2010).

Tersangka Jn yang mengenakan kaos berwarna abu-abu tampak tenang menjawab pertanyaan penyidik. Sedang Er diperiksa di ruang tertutup.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Nuramin, menyatakan keduanya dijerat UU P*rn*grafi nomor 44 tahun 2009 pasal 29 tentang membuat, memproduksi, dan mengedarkan dengan ancaman pidana 6 tahun.

Pengakuan Jn dihadapan penyidik, dia merekam adegan panas itu karena hubungan mereka tidak disetujui oleh orangtua Er. Tersangka Jn mengatakan, video mesum itu dibuat pada awal September 2010 lalu di sebuah losmen di Pamekasan.

"Setelah kami merekam video itu, akhirnya orangtua pacar saya itu menyetujui hubungan kami. Kami akhirnya menikah siri pada awal November lalu," ujar tersangka Jn kepada penyidik.

Tersangka mengaku adegan tak senonoh itu direkam dengan kamera ponsel. Jn mengaku jika rekaman adegan mesum hanya satu file dan tidak ada rekaman video yang lain.

"Video itu sengaja saya buat untuk menekan orangtua kekasih saya itu yang akhirnya merestui dan menjadi wali nikah di kantor KUA Pakong," ungkap Jn.

Meski keduanya sudah menikah, namun polisi tetap memproses hukum kasus video mesum tersebut. "Kami tetap memproses kasusnya, dan sedang mencari saksi yang bisa kami korek keterangannya untuk melengkapi berkas perkara," pungkas Nuramin.

0 komentar:

Post a Comment

 

blog-warta.blogspot.com. Copyright 2012 All Rights Reserved