'Silet' Tayang Lagi, KPI Laporkan RCTI ke Polisi & Pengadilan. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang 'Silet' tayang di RCTI selama Gunung Merapi masih berstatus Awas. Namun program infotainment itu tampak tayang pada Senin (15/11/2010) pukul 11.00 WIB. KPI pun berencana melaporkan RCTI ke polisi dan pengadilan.
"Ada 2 jalan yang akan ditempuh KPI. Pertama, hari ini KPI akan melaporkan pada polisi tentang berita bohong bahwa pada 8 November akan ada letusan besar. Ini akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh komisioner sekitar pukul 13.00 WIB. Kebetulan KPI punya MoU dengan kepolisian," ujar komisioner KPI Ezki Tri Rezeki Widianti.
Hal itu disampaikan Ezki, Selasa (16/11/2010). Langkah kedua, KPI akan melaporkan RCTI ke pengadilan.
"Kita akan meminta pengadilan untuk pembekuan waktu siaran dalam waktu tertentu. Tim legal sedang susun dokumennya dalam minggu ini, mungkin kalau tidak Kamis ya Jumat, karena besok kan libur ya," jelas dia.
Ezki menjelaskan bahwa laporan KPI ke pengadilan itu dilakukan karena Senin 16 November kemarin 'Silet' tayang lagi. Padahal dalam pertemuan dengan pihak RCTI pada Senin 8 November lalu, KPI meminta 'Silet' tidak tayang selama Pemerintah mencabut status Awas pada Gunung Merapi.
"Mereka tidak ikuti sanksi yang diberikan KPI. Sesuai UU KPI, KPI bisa minta ke pengadilan minta pembekuan waktu siaran dalam jangka waktu tertentu. Semua sanksi nggak dijalankan, RCTI kemarin Senin tayangkan 'Silet' saat Merapi masih berstatus Awas," jelas Ezki.
"Kenapa? Karena yang alami dampak paling besar adalah korban Merapi karena pemberitaan itu. Kita kaji dan analisa, jika Pemerintah mencabut Awas Merapi dan warga sudah bisa kembali ke rumah dan ke kampungya dan trauma sudah sedikit berkurang 'Silet' boleh tayang kembali, bukan tidak boleh tayang," beber Ezki.
Dalam pertemuan dengan Pimred RCTI pekan lalu, KPI meminta agar tayangan 'Silet' dihentikan mulai Selasa (9/11/2010), sampai status Awas Merapi dicabut. Permintaan KPI ini terkait penayangan 'Silet' pada 7 November mengenai Gunung Merapi.
KPI menyatakan, tayangan yang berdurasi 1 jam di RCTI itu telah terbukti menimbulkan keresahan masyarakat yang berada di Yogyakarta. Sampai-sampai dalam hitungan satu hari sejak tayangan itu muncul, KPI telah menerima 1.128 pengaduan dari masyarakat.
Sementara, RCTI menganggap sanksi KPI itu belum berlaku karena pihaknya masih menunggu tanggapan KPI atas hak jawab yang mereka kirimkan.
Tayangan 'Silet' kemarin dipandu oleh Donna Arsinta, bukan oleh Feni Rose. Feni pada Senin 8 November mengumumkan dia istirahat dari program infotainment yang melambungkan namanya itu
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment