Dua artis yang diduga terlibat kasus video porno, Ariel dan Luna Maya, diwakili pengacaranya OC Kaligis, mengadu ke Komnas HAM. OC melaporkan dugaan pelanggaran pada proses hukum Ariel dan Luna.
"Meskipun Luna Maya belum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Pak OC menyampaikan proses terhadap Ariel, ada pelanggaran terhadap KUHP," ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, di Gedung Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/7/2010).
Laporan OC tersebut akan dipelajari lebih dulu oleh pihak Komnas. Nantinya mereka akan memantau dan memberikan rekomendasi kepada Mabes Polri untuk menjaga hak-hak tersangka.
"Itu (rekomendasi) akan kita laporkan hari Senin," jelas Ifdhal lagi.
Dalam laporannya, OC melaporkan banyak pelanggaran yang dilakukan polisi. Apa saja pelanggaran itu? Pihak Komnas HAM tidak bisa membeberkannya.
"Itu sifatnya confidential, artinya saya tidak bisa membuka ke ranah publik. Dia melihat proses pemeriksaan terhadap Ariel, tidak berdasarkan ketentuan dari ranah hukum," urainya.
Sumber : http://www.detikhot.com/read/2010/07/02/161029/1391812/230/luna-maya-ariel-mengadu-ke-komnas-ham?h991101207
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment